Simak Tata Cara Shalat Gaib Termasuk Niat, Rukun, Bacaan Arab dan Latinnya

- 3 Juni 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi shalat gaib.
Ilustrasi shalat gaib. /Alena Darmel/Pexels/

Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri. Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî ‘alâ mayyiti (fulân) al-ghâ-ibi arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”

Baca Juga: 2 Bahan Herbal Ini Ampuh Tingkatkan Imunitas Kata dr. Ema Surya Pertiwi, Salahsatunya Bisa Dibuat Sayur

Baca Juga: Inilah Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pakar Spiritual Ungkap 2 Kemungkinan

Bila jenazahnya perempuan, maka lafal niatnya adalah

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayâti imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah