“Kumur-kumur, memasukkan air ke mulut, dan istinyaq memasukkan air ke hidung memang diwajibkan dan disarankan Rasulullah kecuali ketika waktu puasa,” kata Ustadz Abdul Somad seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Goto Islam - Hukum kumur-kumur dan Istinsyaq ketika puasa yang diunggah pada Jumat 25 Mei 2018.
Pendapat Ustadz Abdul Somad tersebut sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi yang dikategorikan sebagai hadits shahih.
Baca Juga: Arti Burung Perkutut Berbunyi Menjelang Subuh Jam 3 Pagi, Ini Makna yang Jarang Diketahui
إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا
Artinya: “Ketika kamu berwudhu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa.”
Lantas apakah yang dimaksud dengan bersungguh-sungguh sesuai hadis tersebut? Menurut imam Syafii maksud bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkan kembali.
Baca Juga: Update Harga Sembako 1 Ramadhan 1443 Hijriah: Daging Sapi Rp120 Ribu per Kilogram
Hal ini sesuai dengan keterangan dalam kitab Al-Majmu 'Syarh al-Muhadzdzab.
قَالَ الشَّافِعِيُّ اَلْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِشَفَتَيْهِ فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ
Artinya: “Imam Syafii berkata bahwa bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air dengan kedua bibir kemudian menjalankannya di dalam mulut lantas memuntahkan, sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya.”