MAPAY BANDUNG - Berwudhu adalah wajib hukumnya bagi seorang muslim, sebelum melakukan semua ibadah kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
Namun, sering kita jumpai, banyak tempat Berwudhu yang tergabung dengan toilet, entah itu di rumah sendiri ataupun di tempat umum.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan banyak orang, apakah sah atau tidak berwudhu di toilet? Seorang pendakwah sekaligus ahli Al-Qur'an Ustadz Adi Hidayat, kali ini akan menjelaskan bagaimana hukum Berwudhu di toilet.
Baca Juga: Sel Tubuh Kembali Segar, Flu dan Batuk Auto Minggat denga Resep Minuman Ala dr. Zaidul Akbar Ini
Ustadz Adi Hidayat menyebutkan, sah-sah saja berwudhu di toilet. Dengan catatan, jika memang tidak ada tempat lain yang memungkinkan untuk berwudhu selain di toilet.
"Idealnya memang tempat wudhu itu terpisah dengan toilet, karena di dalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat thayyibah, yang mengiringi proses wudhu, baik sebelum ataupun setelah wudhu itu dilangsungkan," tutur Ustadz Adi Hidayat, yang dikutip MapayBandung.com dari YouTube Adi Hidayat Official, Kamis 3 Maret 2022.
Ya dijelaskan oleh Ustadz, saat kita berwudhu, ada kalimat thayyibah atau kalimat-kalimat baik, yang apabila diucapkan, akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu Wata'ala.
Baca Juga: Sebabkan Perut Buncit, 5 Kebiasaan Ini Perlu Dihindari, dr. Zaidul Akbar: Jangan Disepelekan!