Akan tetapi saat membunuh ular dan kalajengking harus dengan cara yang baik. Usahakan untuk melenyapkan dalam sekali pukulan saja, anjuran ini sesuai dengan hadis:
اُقْتُلُوْا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ
الحَيَّةَ، وَالْعَقْرَبَ
“Bunuhlah dua ekor si hitam meski dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking,” (HR. Ahmad: 233, 248).
Sementara itu Ustadz Khalid Basalamah menyerukan hal yang serupa saat menemukan ular yang masuk ke dalam rumah. Menurutnya terdapat perbedaan saat menemukan ular yang ada di lingkungan liar dan ular yang masuk ke dalam rumah.
“Anjuran Nabi Muhammad SAW sebelum dibunuh, itu harus diingatkan dulu,” ucapnya
“Diingatkan sampai tiga kali, keluarlah, keluarlah, keluarlah. Kalau dia tidak mau diingatkan tiga kali untuk keluar maka bunuhlah dia,” sambungnya.
Hal ini senada dengan hadis dari Abu Said al-Khudri, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلاَثًا فَإِنْ ذَهَبَ وَإِلاَّ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّهُ كَافِرٌ