Ini Hukum Menolak Lamaran, Ustadz Khalid Basalamah Bilang 'Kalau Tidak Mau Terima Secara Fisik, Ini Keliru'

- 19 November 2021, 12:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah. Perbuatan yang dosanya lebih berat daripada zina 36 kali.
Ustadz Khalid Basalamah. Perbuatan yang dosanya lebih berat daripada zina 36 kali. /Tangkap layar YouTube.com/Khalid Basalamah Official/

"Pacaran boleh tapi setelah akad nikah, disitu bangun jalin hubungan," tuturnya.

Islam dengan jelas memperbolehkan untuk menikahi seseorang, yang menarik untuk dijadikan pasangan sah secara agama.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x