MAPAY BANDUNG - Pendakwah dr. Zaidul Akbar menjelaskan tentang hukum memakai fashion atau pakaian yang berbahan dasar babi.
Sepeti kita ketahui, banyak tren fashion saat ini yang menggunakan bahan dasar pembuatannya dari hewan seperti sapi, ayam, babi, dan lain-lain.
Dari hewan tersebut banyak orang yang memanfaatkan kulitnya atau bulunya untuk dijadikan tren fashion.
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Atasi Mata Lelah Usai Seharian Kerja depan Komputer, Begini Katanya
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Puji Deddy Corbuzier yang Minta Maaf Usai Cibir Santri: Ini Bagus Bener
Seperti pada beberapa waktu lalu, bulu babi dimanfaatkan dengan diolah menjadi beberapa pakaian dan aksesoris lainnya.
Banyak beredar di masyarakat penggunaan bulu babi pada pakaian seperti jaket. Selain itu, banyak kuas-kuas kue yang terbuat dari bulu-bulu babi.
Bahkan bulu babi sempat dibuat menjadi karpet dan alas shalat atau sejadah.
Lantas bagaimana hukum dari penggunaan barang-barang yang yang berbahan dasar dari babi?