Arti dan Makna Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan Setiap Ramadhan Sebelum Idul Fitri

- 30 April 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi zakat fitrah, syarat pemberi dan penerimanya.
Ilustrasi zakat fitrah, syarat pemberi dan penerimanya. /Pixabay/ Mohd Syahideen Osman



MAPAY BANDUNG – Tidak terasa, Ramadhan tahun ini sudah memasuki hari ke delapan belas.

Artinya, tinggal menghitung hari, hari Raya Idul Fitri atau lebaran akan segera tiba.

Tapi, sebelum lebaran, jangan lupa ada kewajiban lain selain puasa yang wajib ditunaikan, yakni zakat fitrah. Lantas, apa itu zakat fitrah?

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: Besok, 100 Buruh Jabar Bakal Geruduk Gedung Sate, Suarakan Tuntutan Ini

Fitrah sendiri artinya jiwa, atau setiap jiwa. Ibadah ini hukumnya adalah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syarat beragama Islam dan memiliki kelebihan rezeki.

Zakat fitrah biasanya dilakukan beberapa hari sebelum Idul Fitri atau ketika malam sebelum orang-orang melaksanan Salat Ied.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Rukun Islam ke-4 ini memiliki hubungan dengan puasa karena bisa menyempurnakan ibadah puasa.

Baca Juga: 'Dear, Imamku', Adu Akting Dul Jaelani dan Tissa Biani Pertama Kali Dalam Sebuah Film, Tayang Lebaran Ini

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x