Penjelasan Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana yang Tubuhnya Tidak Utuh

- 21 Januari 2021, 10:19 WIB
Petugas membawa kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021. Operasi SAR tersebut memasuki hari kedelapan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Petugas membawa kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021. Operasi SAR tersebut memasuki hari kedelapan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp. /

Muslimin dan muslimah yang meninggal dunia akibat bencana atau kecelakaan termasuk dalam kategori syahid akhirat. Mereka seringkali jasadnya rusak, tidak utuh bahkan habis atau tidak ditemukan.

Selama masih ditemukan jasadnya, jenazah tetap wajib dipulasarakan secara lengkap, tapi jika memandikannya bisa mengakibatkan kerusakan baru atau tambah parah, maka digantikan dengan ditayamumkan. (Sayyid Bakri, I’anah at Thalibin, 2: 108).

Sementara itu bagi jenazah yang ditemukan berupa potongan anggota tubuh maka potongan tersebut tetap dimandikan dan dishalatkan, dengan maksud menyalatkan jenazah seutuhnya, lalu dikuburkan.

Sedangkan jenazah yang tidak ditemukan hanya dishalatkan. Di mana pun diperkirakan posisi jenazah, orang yang menyalatkan tetap menghadap kiblat. (Imam Nawawi, al-Majmu’ 'ala Syarhil Muhadzdzab, 5: 254).***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x