Masih Sering Ghibah Saat Berpuasa? Berikut Hadits-Hadits Tentang Hukum Ghibah Online Saat Puasa Ramadhan

13 April 2023, 17:00 WIB
Khutbah Jumat Pilihan edisi 27 Januari 2023 dengan tema Ghibah Mengurangi Pahala. //Anna Nekrashevich/ pexels

 

MAPAY BANDUNG – Berikut ini penjelasan hukum berghibah di media sosial selama puasa di bulan Ramadhan.

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh kebaikan dimana ibadah yang kita jalankan selama sebulan penuh mendapatkan pahala yang berkali-kali lipat.

Selama bulan Ramadhan, umat muslim memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah puasa dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan.

Inti dari berpuasa adalah menahan diri, namun dengan berkembangnya era digital saat ini kita sering kali memberikan komentar buruk atau membicarakan orang lain melalui media sosial atau yang dikenal sebagai ghibah.

Baca Juga: Dijamin Nagih! Segar Manis dan Creamy Resep Es Pisang Ijo Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan

Ghibah sering terjadi bahkan kerap menjadi kebiasaan yang sulit hilang bagi sebagian orang. Padahal, ghibah menjadi salah satu sumber dosa besar yang harus dihindari oleh setiap umat muslim.

Lalu bagaimanakah hukumnya berghibah pada saat berpuasa di bulan Ramadhan?

Dirangkum MapayBandung.com dari laman resmi Nu online pada Selasa 4 April 2023, berikut beberapa hadits yang menjelaskan hukum berghibah saat menunaikan ibadah puasa.

Berghibah atau memberikan komentar buruk pada orang lain melalui media apapun selama berpuasa tidak akan mendapatkan pahala. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Hanya Modal Blender! Resep Martabak Ala Chef Rudi yang Enak, Lembut dan Simple Rekomendasi Makanan Bulan Puasa

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ، وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya: “Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perilaku kotor, maka tidak ada kepentingan bagi Allah atas amalnya meninggalkan makanan atau minuman.” (HR Al-Bukhari).

Sebagaimana yang pernah disinggung oleh Rasulullah SAW, berghibah, mengumpat atau menebar kebohongan di media sosial pada saat berpuasa hukum puasanya tetap sah, namun ia tidak memperoleh pahala dari ibadah puasa yang ia jalankan.

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

Artinya: “Banyak sekali orang yang tidak mendapat apapun dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak sekali orang shalat malam tidak mendapatkan apapun dari shalatnya kecuali bangun malam.” (HR An-Nasai).

Baca Juga: Simpan Dulu Resepnya! Inilah Opor Ayam Spesial Lebaran Ala Chalistaa Kitchen Dijamin Bikin Nambah Nasi

Kemudian, Syekh Sa’id bin Muhammad Baisyan dalam kitabnya menyebutkan bahwa apabila mengunjing hanya pahala puasanya yang batal, tidak dengan puasanya karena hanya menyimpang dari hal-hal yang membatalkan puasa.

فَإِذَا اغْتَابَ مَثَلًا حَصَلَ عَلَيْهِ إِثْمُ الْغِيْبَةِ لِذَاتِهَا، وَبَطَلَ ثَوَابُ الصَّوْمِ لَا الصَّوْمُ بِمُخَالَفَةِ الْأَمْرِ الْمَنْدُوْبِ بِتَنْزِيْهِ الصَّوْمِ عَنْهَا، كَمَا دَلَّتْ عَلَيْهِ الْأَحَادِيْثُ، وَنَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِي وَالْأَصْحَابُ

Artinya: “Apabila seseorang menggunjing (semisal), maka otomatis hasil dosa menggunjing dan pahala puasanya batal. Namun tidak dengan puasanya, sebab hanya menyimpang dari perkara sunah dimana dianjurkan agar menghindarkan puasa dari hal-hal itu (menggunjing), sebagaimana pemahaman beberapa hadits dan telah dijelaskan oleh Imam Asy-Syafi’i dan Ashabnya.” (Said bin Muhammad Baisyan, Busyral Karim bi Syarhi Masailit Ta’lim, [Jeddah: Dar Al-Minhaj], halaman 565).

Maka hendaknya kita jadikan bulan Ramadhan untuk latihan mengontrol diri agar tidak hanya lapar yang kita dapatkan melainkan dapat menahan diri dari sifat-sifat tercela, menggosip dan berbicara buruk sehingga tujuan dari ibadah puasa bisa kita peroleh.*** (Adelia Yunika Khoolidiyyah/Job Training)

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler