Hubungan Suami Istri di Hari Tasyrik Haram dan Bikin Anak Cacat, Benarkah? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah

10 Juli 2022, 18:45 WIB
Inilah pendapat ulama tentang apakah malam takbiran Idul Adha tidak boleh berhubungan suami istri dalam Islam, harus tahu hukmnya yang benar /

MAPAY BANDUNG - Banyak yang beranggapan jika hubungan suami istri di hari tasyrik haram hukumnya.

Bahkan, sebagian orang menganggal jika hubungan suami istri di hari tasyrik bisa hasilkan seorang anak yang cacat.

Anggapan mengenai larangan hubungan suami istri di hari tasyrik karena haram, kerap jadi perbincangan banyak orang.

Lantas benarkah hubungan suami istri di hari tasyrik terlarang? Begini penjelasan da’i kondang Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Rekomendasi Nama Anak Kembar Perempuan Islam, Ada yang Cantik, Cerdas, dan Anggun!

Sebelumnya, Ustadz Khalid Basalamah mendapatkan sebuah pertanyaan mengenai hukum hubungan suami istri di hari tasyrik.

Disebutkan Ustadz Khalid, pertanyaan tersebut berbunyi ‘benarkah hubungan suami istri di hari tasyrik haram, dan anak yang dihasilkan akan cacat?

“Sama sekali tidak benar,” tegas Ustadz Khalid Basalamah, dikutip MapayBandung.com dari YouTube Manhaj Salaf, Minggu 10 Juli 2022.

Ustadz Khalid lantas menerangkan sebuah hadits, yang berisi anjuran makan dan minum, serta hubungan biologis di hari tasyrik.

Baca Juga: Jangan Lakukan Kebiasaan Ini, Berikut 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Menjadi Penghalang Rezeki dalam Islam

“Bahkan ada hadits yang berbunyi, hari tasyrik adalah hari makan dan minum, dan berhubungan biologis,” sambungnya.

Adapun waktu terlarang untuk lakukan hubungan suami istri, berkaitan dengan momentum ihram saat lakukan ibadah haji dan umrah.

“Kalau dia masih pakai baju ihram, dia belum tahallul, lagi haji atau umrah, betul bisa membatalkan haji dan umrahnya,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Ciri Perkutut Pembawa Berkah dan Rezeki, Dapat Dilihat dari Aktivitasnya Sehari-hari yang Tak Biasa

Jadi, sah-sah saja lakukan hubungan suami istri di hari tasyrik, saat siang maupun malam harinya.

Artinya, anggapan mengenai anak cacat jika istri hamil setelah lakukan hubungan suami istri di hari tasyrik adalah keliru.

“Tapi bukan akan seperti yang diancamkan, kalau hamil anaknya cacat,” ungkap Ustadz Khalid.

Demikian informasi mengenai hukum hubungan suami istri di hari tasyrik.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler