Sikat Gigi Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan Asal Cara dan Waktunya Diperhatikan Kata Ustadz Abdul Somad

3 April 2022, 14:15 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan mengenai sikat gigi di bulan puasa. /tangkap layar kanal ustadz abdul somad official/youtube.com./ustadzabdulsomadofficial

MAPAY BANDUNG – Ustadz Abdul Somad (UAS) mengungkap sikat gigi di siang hari saat ibadah puasa Ramadhan sering dihindari, alasannya karena mampu membatalkan puasa.

Padahal menurutnya, terdapat waktu yang masih dibolehkan untuk sikat gigi agar ibadah puasa Ramadhan tidak batal.

Menurut Ustadz Abdul Somad, jenis sikat gigi terbagi menjadi dua yaitu siwak berbentuk pasta dan tidak.

Baca Juga: Sakit Kepala Ternyata Disebabkan Karena Tubuh Kekurangan Ini, Begini Cara Mengatasinya Kata dr. Zaidul Akbar

UAS menjelaskan jika keduanya memiliki hukum yang berbeda jika dilakukan seseorang yang tengah melakukan ibadah puasa Ramadhan.

“Bersiwak (sikat gigi) terbagi dua, yang pakai pasta dan yang tidak, yang pakai pasta itu hukumnya makruh terlebih jika pastanya pakai mentol,” kata Ustadz Abdul Somad seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Ustadz Menjawab yang diunggah pada Kamis 30 Mei 2018.

Meski begitu Ustadz Abdul Somad menyebut waktu yang masih dibolehkan untuk sikat gigi setelah imsyak.

Baca Juga: Arti Burung Perkutut Berbunyi Menjelang Subuh Jam 3 Pagi, Ini Makna yang Jarang Diketahui

“Kalau jam 8 jam 9 pagi tidak apa-apa, setelah tergelincir matahari tidak boleh dilakukan dan jangan melakukan sikat gigi pada bulan Ramadhan setelah sholat Zuhur,” ucapnya.

Tak hanya membatalkan puasa, Ustadz Abdul Somad menyebut sikat gigi pada waktu yang tak diperbolehkan akan mengurangi pahala puasa walaupun air tidak tertelan.

Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan.

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.

Baca Juga: Tubuh Bermasalah Ditandai Perut Mudah Kembung dan Sakit Kepala, Atasi Pakai 3 Detox Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika air dan bulu sikat gigi yang rontok kemudian tertelan akan membatalkan puasa, terlebih kandungan dan rasa dari pasta gigi itu sendiri.

Oleh karena itu, orang yang berpuasa kemudian menyikat gigi menggunakan pasta dan tidak ada yang masuk ke tenggorokan sedikit pun, maka puasanya tidak batal.

Namun perlu diingat jika Ustadz Abdul Sommad menjelaskan jika ini hukumnya makruh dan tidak dianjurkan dilakukan setelah adzan Zuhur.

Baca Juga: 5 Tips Lancar Berpuasa bagi Penderita Maag Ala dr. Saddam Ismail, Salahsatunya Jangan Makan dalam Porsi Besar

Karena apabila ada sedikit saja dari air, pasta, atau bulu sikat gigi yang tertelan tanpa sengaja maka puasanya akan batal.

Lantas bagaimana solusinya untuk menjaga kesegaran napas bagi orang yang tengah berpuasa?

Demi kehati-hatian dan kelancaran ibadah puasa Ramadhan, hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsyak tiba.

Jika sudah pagi, cukup gosok gigi dengan kayu siwak atau sikat gigi tanpa menggunakan pasta dan jangan sampai tertelan karena akan membatalkan puasa.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler