Bolehkah Pasien Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

29 April 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi sakit kepala, salah satu gejala kanker paru-paru. /Pixabay/Peggy_Marco



MAPAY BANDUNG - Di masa pandemi ini, timbul pertanyaan mengenai ketentuan puasa bagi pasien Covid-19.

Pertanyaan yang muncul seputar, apakah pasien yang terpapar corona tetap wajib berpuasa ataukah boleh membatalkan puasa.

Disaat kewajiban menjalankan puasa, pasien Covid-19 memerlukan asupan gizi yang cukup teratur untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dan menjaga daya tahan tubuh supaya memiliki ketahanan yang lebih baik dari serangan penyakit tersebut.

Oleh karena itu, pasien Covid-19 adalah termasuk mereka yang boleh membatalkan puasanya pada hari-hari Ramadhan.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini: Kasus Konfirmasi Bertambah 5.883 Orang

Dikutip MapayBandung.com dari laman NU Online, dalam pandangan fiqih, mereka termasuk orang yang diperbolehkan secara syar’i untuk berbuka puasa.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, mereka yang diberikan keringanan untuk berbuka puasa adalah orang sakit dan orang yang menempuh perjalanan.


فالمرض والسفر مبيحان بالنص والاجماع وكذلك من غلبه الجوع والعطش فخاف الهلاك فله الفطر وإن كان مقيما صحيح البدن ثم شرط كون المرض مبيحا أن يجهده الصوم معه فيلحقه ضرر يشق احتماله على ما ذكرنا من وجوه المضار في التيمم


Artinya, “Sakit dan perjalanan sebab yang membolehkan pembatalan puasa berdasarkan nash dan ijma ulama. Demikian juga orang yang dilanda haus dan lapar sehingga ia khawatir binasa, maka ia diperbolehkan berbuka puasa meski ia mukim (tidak bepergian) dan sehat secara fisik. Kemudian, syarat kebolehan berbuka puasa karena sakit adalah kesulitan berpuasa yang dideritanya jika berpuasa sehingga ia dihinggapi mudharat yang berat ditanggung sebagaimana kami sebutkan berbbagai mudharat pada bab tayammum,” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 253).

Baca Juga: Neymar Jalin Kerja Sama dengan Game Online Berbasis Battle Royale

Surat Al-Baqarah ayat 185 menyebut orang sakit termasuk ke dalam mereka yang dapat membatalkan puasa di siang hari Ramadhan.

Orang sakit yang dikhawatirkan penyakitnya bertambah karena puasa, boleh membatalkan puasanya.

وان لم يقدر علي الصوم لمرض يخاف زيادته ويرجي البرء لم يجب عليه الصوم للآية


Artinya, “Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena penyakit yang dikhawatirkan akan bertambah parah dan masih diharapkan sembuh, maka ia tidak wajib berpuasa,”

(Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman 214).

Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Minim, Google Perluas Sistem Deteksi Gempa Berbasis Android

Mereka –termasuk pasien Covid-19 dan pengidap penyakit lain– yang disarankan oleh tenaga kesehatan untuk membatalkan puasa dibolehkan secara syar’i untuk tidak berpuasa tanpa harus menunggu kondisi fisik lemah tidak berdaya.

المريض العاجز عن الصوم لمرض يرجى زواله لا يلزمه الصوم في الحال ويلزمه القضاء لما ذكره المصنف هذا إذا لحقه مشقة ظاهرة بالصوم ولا يشترط أن ينتهي الي حالة لا يمكنه فيها الصوم بل قال اصحابنا: شرط اباحة الفطر ان يلحقه بالصوم مشقة يشق احتمالها


Artinya, “Pasien yang tidak sanggup berpuasa karena sakit yang diharapkan kesembuhan penyakitnya, maka ia tidak wajib berpuasa saat itu dan wajib mengqadanya sebagaimana disebutkan penulis matan (As-Syairazi) ketika seseorang akan dilanda masyaqqah yang zahir karena puasa. (Hal itu) tidak disyaratkan menunggu hingga kondisi (memburuk) di mana seseorang tidak lagi mampu berpuasa, tetapi ulama kami mengatakan, syarat kebolehan berbuka adalah kesulitan yang berat ditanggung karena puasa menghinggapinya,” (Lihat Imam An-Nawawi, 2010 M: VI/215).

Demikian ketentuan perihal berbuka puasa pada siang hari Ramadhan bagi para pasien Covid-19 untuk menjaga daya tahan tubuh dari serangan virus.

Mereka tidak diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan ketika itu juga. Mereka diizinkan secara syar’i untuk mengqadha puasa wajibnya di luar bulan Ramadhan. Wallahu a’lam.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id

Tags

Terkini

Terpopuler