Kecelakaan Truk di Cimahi Karena Rem Blong, Bey Machmudin Minta Uji KIR Sesuai Aturan

- 28 Mei 2024, 15:00 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meninjau langsung lokasi bencana angin puting beliung di Kahatex, Rancaekek.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meninjau langsung lokasi bencana angin puting beliung di Kahatex, Rancaekek. /ANTARA/HO Pemprov Jabar

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Kecelakaan maut diduga akibat truk mengalami rek blong terjadi di Jalan Kolonel Masturi, Kampung Sentris RT 01/RW13, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin 27 Mei 2024 pukul 11.45 WIB.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir truk meninggal dunia. Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yaitu truk Mitsubishi, Grand Livina, dan sepeda motor Mio. Selain merenggut nyawa sopir, peristiwa tersebut juga mengakibatkan 6 orang lainnya mengalami luka.

Baca Juga: Cara Membuat Ayam Woku Lezat dan Mudah ala Chef Juna

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut.

Dia menyatakan, pelaksanaan uji KIR kendaraan perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

"Saya sudah instruksikan Kadis Perhubungan untuk melaksanakan uji KIR sesuai aturan yang berlaku. Saya juga minta agar tidak ada suap dan pungli di lokasi (uji KIR)," kata Bey di Gedung Sate, Senin 27 Mei 2024.

Bey menegaskan, aturan dalam pemeriksaan uji KIR wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan pemeriksaan yang baik, maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti rem blong.

"Tegakan aturan itu, petugasnya harus benar-benar memeriksa. Kalau suap dan pungli terjadi, petugas tidak benar-benar memeriksa, hanya cap-cap ditandai sudah diperiksa padahal tidak," tutur Bey.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah