Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 4 April 2024, Kementerian PUPR mengungkap dugaan kesalahan drainase permukaan jalan pada saat perencanaan konstruksi dapat diidentifikasi lewat empat cara.
Baca Juga: Punya Luas 760,75 km2, Objek Wisata Baru di Sumedang Ini Suguhkan Budaya Ilmiah Masa Kuno
Pertama, jika kemiringan melintang perkerasan jalan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi keperluan drainase permukaan jalan. Maka itu dapat diidentifikasi dari rusaknya permukaan perkerasan jalan yang retak-retak.
Akibat adanya retakan tersebut permukaan jalan menjadi amblas akibat pengaruh air yang meresap ke dalam sehingga tanah dasar atau badan jalan tidak kuat mendukung beban lalu-lintas.
Kedua, jika selokan samping tidak lagi berfungsi dengan baik sesuai tujuannya yaitu yang seharusnya untuk menampung dan membuang air yang berasal dari permukaan jalan dan dari daerah pengaliran sekitarnya.
Selengkapnya pembelajaran dari modul Kementerian PUPR mengenai pemeliharaan drainase jalan dapat diakses lewat laman berikut, KLIK DI SINI.***