Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten Bekasi memang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara karena ada kecamatan yang memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sangat banyak.
"Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS-nya kalau tidak salah ada sekitar 1.200-an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar," ucap Ummi Wahyuni.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Jabar Molor dan Tak Sesuai Jadwal, KPU Jabar Beri Tanggapan
Meski demikian, pihaknya telah meninjau serta melakukan supervisi ke Kabupaten Bekasi untuk memastikan proses rekapitulasi sesuai alur dan regulasi.
"Hasilnya memang apa yang dilakukan telah sesuai regulasi, namun memang kawasan yang luas dan TPS yang ada sangat banyak," ucapnya.
Oleh sebab itu, rapat pleno rekapitulasi suara diskors dan akan kembali dilanjutkan pada Minggu 17 Maret 2024 besok.***