Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Jabar Molor dan Tak Sesuai Jadwal, KPU Jabar Beri Tanggapan

- 16 Maret 2024, 16:45 WIB
Ilustrasi: Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Ilustrasi: Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

Jika sesuai jadwal yang ada, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut seharusnya bergulir pada 6-10 Maret 2024, namun nyatanya pelaksanaan menjadi molor dan tak sesuai jadwal.

Baca Juga: Layani 11 Rute, Ini Jadwal dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Jabar

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, molornya jadwal tersebut lantaran ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara, yakni Kabupaten Bekasi.

"Karena menyisakan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga (rapat pleno) diskors," kata Hedi, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 16 Maret 2024.

Baca Juga: Dibuka Juli, Ini Update Terbaru Lowongan CPNS Kota Bandung 2024, Ada Berapa Formasi?

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten Bekasi memang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara karena ada kecamatan yang memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sangat banyak.

"Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS-nya kalau tidak salah ada sekitar 1.200-an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar," ucap Ummi Wahyuni.

Baca Juga: Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini Sabtu 16 Maret Jam Berapa? Simak Jadwalnya

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x