Meskipun masih ada yang menawar dengan harga tinggi, bahkan lebih dari Rp2,5 Miliar, Abah Jajang bersikeras untuk tidak menjual rumah dan tanah tersebut, karena telah menjadi pusat perhatian bagi wisatawan dan menjadi sumber perekonomian baru di Kecamatan Pasirkuda.***