Baca Juga: Mulai 3 Februari, Harga Tiket KCJB Whoosh Berubah Jadi Lebih Murah! Cek Daftar Harganya di Sini
2. Jalur Bodogol Lido
Berada di wilayah Resort Bodogol, Sukabumi, dan berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Jalur ini hanya diperbolehkan untuk kegiatan konservasi dan ekspedisi penelitian, tidak untuk pendakian umum.
3. Jalur Pasir Datar
Jalur ini terletak di kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi dan menjadi salah satu jalur paling ekstrim. Jalur Pasir Datar diketahui tidak memiliki arah yang jelas karena memiliki banyak cabang jalan yang dapat mengarah ke jalur pendakian lainnya.
Kondisi medan yang ekstrim di jalur ini pernah menyebabkan kecelakaan dan kehilangan nyawa.
4. Jalur Lembah Ciheulang
Jalur ilegal selanjutnya yang tidak boleh dilalui para pendaki adalah Jalur Lembah Ciheulang. Jalur ini dianggap berbahaya karena pendaki harus melintasi sungai di tengah hutan yang lebat.
Terletak di antara Pasir Datar dan Gunung Masigit Situ Gunung, jalur ini menantang dan dapat menyebabkan kesesatan jika tidak memiliki pengetahuan navigasi yang baik.