5 Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024 dari Dapil Jawa Barat

- 22 Januari 2024, 17:00 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk mengetahui rekam jejak calon legislatif yang bakal jadi wakil mereka di DPR RI. Kita tidak boleh asal memilih wakil rakyat, karena mereka adalah penyambung aspirasi masyarakat.

Jika punya rekam jejak yang baik, tentu kita akan semakin yakin untuk menitipkan amanat kepada para legislator.

Sayangnya, tidak semua calon wakil rakyat memiliki rekam jejak yang baik, bahkan beberapa dari mereka pernah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk Diringkus, Kapolresta Bandung Ungkap Motifnya

Setidaknya ada lima caleg dari Dapil Jabar yang pernah tersandung kasus korupsi namun tetap maju di Pemilu 2024.

Dilansir MapayBandung.com dari laman rekamjejak.net, Senin 22 Januari 2024, berikut daftar caleg dengan status mantan napi koruptor.

1. Evy Susanti (Demokrat, Dapil Jawa Barat III, No. urut 5)

Evy pernah tersangkut suap bersama suaminya. Kasus tersebut adalah kasus suap hakim PTUN. Keduanya diputuskan bersalah dan dihukum pidana penjara masing-masing tiga tahun dan 2,5 tahun serta denda sebesar Rp150 juta.

2. Rokhmin Dahuri (PDI-P, Dapil Jawa Barat VIII, No. urut 1)

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x