Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor Akhir Desember Ini, Catat Waktunya

- 28 Desember 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi kawasan Puncak Bogor.
Ilustrasi kawasan Puncak Bogor. /ANTARA/Arif Firmansyah

MAPAY BANDUNG - Jajaran kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 27 sampai 29 Desember 2023.

Rekayasa lalu lintas dengan cara bertindak ganjil genap ini diberlakukan Polres Bogor sebagai langkah mengatasi kemacetan di kawasan wisata favorit tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 28 Desember 2023.

"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata Rio.

Baca Juga: Asyik! Ada Rute Penerbangan Bandung-Pangandaran Waktu Tempuh Hanya 30 Menit, Cek Harganya

Pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.

Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam Tahun Baru 2024, yakni mulai 31 Desember 2023 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB, di mana kepolisian menerapkan car free night.

"Kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun baru agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," katanya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x