Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Bogor 27-29 Desember 2023

- 26 Desember 2023, 11:30 WIB
Sejumlah pengendara antre di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). Tingginya antusiasme masyarakat untuk berwisata pada libur akhir pekan dan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, mengakibatkan kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor sehingga Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraian.
Sejumlah pengendara antre di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). Tingginya antusiasme masyarakat untuk berwisata pada libur akhir pekan dan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, mengakibatkan kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor sehingga Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraian. /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

MAPAY BANDUNG - Polres Bogor menjelaskan, bahwa pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 27-29 Desember 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga: BMKG Sebut Kota Bandung Diprediksi Hujan Ringan hingga Lebat Selasa 26 Desember 2023 Hari Ini

"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata Rio Wahyu, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 26 Desember 2023.

Selain itu, lanjut Rio Wahyu, pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak Bogor akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024. Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Baca Juga: Aska Rocket Rockers Geram Usai Lihat Video Begal Rampas HP di Antapani Bandung, Begini Katanya

Pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam Tahun Baru 2024, yakni mulai 31 Desember 2023 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB, di mana kepolisian menerapkan car free night.

"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," katanya.

Baca Juga: Baru Diperbaiki, Aspal di Jalan Sersan Bajuri-Ledeng Bandung Sudah Rusak Lagi, Begini Penampakannya

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x