UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jawa Barat, Kenaikan 7 Tahun Terakhir Bikin Betah Pekerja di Bidang Ini

- 1 Desember 2023, 06:50 WIB
Menjadi UMK tertinggi di Jawa Barat pada 2024, ini besar UMK Kota Bekasi dan industri pendukungnya (setkab.go.id)
Menjadi UMK tertinggi di Jawa Barat pada 2024, ini besar UMK Kota Bekasi dan industri pendukungnya (setkab.go.id) /Menjadi UMK tertinggi di Jawa Barat pada 2024, ini besar UMK Kota Bekasi dan industri pendukungnya (

MAPAY BANDUNG - PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah mengeluarkan keputusan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2024.

Kota Bekasi menduduki peringkat pertama UMK Jawa Barat. Sesuai keputusan, UMK Kota Bekasi 2024 adalah Rp5.343.430.

Besaran UMK Kota Bekasi tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar yang disahkan pada 30 November 2023 kemarin dan mulai berlaku pada 2024 mendatang.

Perlu diketahui, kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 mengalami kenaikan 3,59 persen dibandingkan tahun 2023 dengan upah Rp185.181,80 lebih tinggi.

Baca Juga: RESMI! UMK Kota Bandung 2024 Naik 3,97%, Jadi Rp4.209.309

Menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Jawa Barat tentu membuat kaum pekerja serta buruh semakin bersyukur pasalnya UMK tersebut belum termasuk tambahan uang lembur jika ada.

Meski lebih rendah dari tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan 15 persen menjadi Rp5,6 juta, UMK Kota Bekasi 2024 dengan nilai Rp5.343.430 tiap bulannya bisa dibilang cukup untuk pekerja layang dan keluarga kecil.

Berikut ini UMK Kota Bekasi dalam kurun waktu 7 tahun terakhir:

- 2024: Rp5.343.430

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah