Pelajar 13 Tahun di Garut yang Tenggelam di Sungai Ternyata Dibunuh Temannya Sendiri

- 7 November 2023, 17:30 WIB
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo memperlihatkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban pembunuhan anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Leuwigoong.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo memperlihatkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban pembunuhan anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Leuwigoong. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

MAPAY BANDUNG - Seorang pelajar berusia 13 tahun di Garut ditemukan tewas di pinggiran Sungai Cimanuk pada Jumat 3 November 2023 kemarin.

Pelajar tersebut tewas dengan adantya luka sayatan benda tajam pada tubuhnya. Usai dilakukan pendalaman oleh Polres Garut, ternyata pelajar tersebut tewas dibunuh oleh temannya sendiri.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan korban pelajar itu tewas oleh temannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.

 

Baca Juga: Situ 'Nyeleneh' di Garut Ini Kondisinya Bikin Sedih, Kering Akibat Kemarau Panjang

"Pelakunya sudah diamankan, sedang menjalani proses hukum," katanya dikutip Antara Selasa 7 November 2023.

Rohman menjelaskan aksi keji yang dilakukan pelaku terhadap korban itu dilakukan diduga adanya unsur sakit hati kepada korban. Korban diduga melakukan bercandaan kepada pelaku saat mereka bermain voli bersama.

"Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala," jelasnya.

Baca Juga: Tambah Unsur Kesundaan, Bandara Kertajati Bakal Dipasang Tulisan 'Wilujeng Sumping'

Sebelum kejadian penganiayaan berlangsung, keduanya sempat mandi di Sungai Cimanuk. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan luka sayatan di leher dan tangan.

Baca Juga: Ganti Nasi dengan 2 Sumber Karbohidrat Ini, dr. Zaidul Akbar Sebut Bisa Kempeskan Perut Buncit

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkann hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam kondisi meninggal dunia.

"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x