MAPAY BANDUNG - Kabar baik bagi warga Jawa Barat, sebab program pembebasan biaya bea balik nama (BBN) kembali dihadirkan oleh Bapenda Jabar.
Program gratis BBN ini diketahui mulai berlaku minggu depan atau tepatnya tanggal 3 Juli hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
Selain program gratis BBN, Bapenda Jabar pun memastikan mengaktifkan kembali diskon pajak bagi kendaraan yang menunggak pajak selama 7 tahun.
"Kita memberikan relaksasi bagi para wajib pajak yaitu bebas biaya balik nama dan diskon. Rencananya dilaksanakan 3 Juli sampai 31 Agustus. Ini juga sebagai menyambut HUT RI," kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik saat on air di Radio PRFM, Selasa 27 Juni 2023.
Baca Juga: Penipuan Catut Nama Sekda Jabar Beredar di WhatsApp, Masyarakat Diminta Laporkan
Secara lebih rinci, Dedi menyampaikan program bebas BBN ini berlaku untuk kendaraan bermotor kedua atau BBNKB 2.
Sementara untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun maka cukup membayar biaya pajak untuk 3 tahun saja.