Pemprov Jabar Permanenkan Izin Pegawai Kerja WFA, Ridwan Kamil: Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas

- 20 Juni 2023, 21:30 WIB
Gubernur Ridwan Kamil terapkan WFA atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023, cek pegawai yang masuk kualifikasi.
Gubernur Ridwan Kamil terapkan WFA atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023, cek pegawai yang masuk kualifikasi. /@ridwankamil_id/Instagram

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berniat mempermanenkan sistem kerja dimana pun atau work from anywhere (WFA) untuk ASN yang tak berinteraksi dengan publik.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan studi tentang penerapan sistem WFA sudah dilakukan selama satu tahun.

Hasilnya, lanjut Gubernur, ada peluang produktivitas kerja ASN di lingkup Pemprov Jabar meningkat. Selain itu, anggaran APBD pun dapat ditekan.

 

"Studi sudah dilakukan selama 1 tahun, dan diprediksi produktifitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat," kata dia dalam unggahan Instagram, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Pro Kontra Ponpes Al-Zaytun di Indramayu Terus Terjadi, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

Adapun, sektor yang bakal menerapkan sistem kerja WFA ini di antaranya konseptor, penginput data, analis data, keuangan, perencana, dan lainnya.

Menurut Ridwan Kamil, Penerapan WFA ini akan dimulai pada pekan ini.

"Akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang Tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll. Diujicobakan mulai minggu ini," jelasnya.

 

Namun demikian, tidak semua ASN tersebut akan mendapatkan jatah WFA. Ridwan Kamil menyatakan akan ada kualifikasi yang harus dipenuhi sebelum mendapat kesempatan WFA.

Baca Juga: Kabel yang 'Terbang' di Atas Skywalk Cihampelas Bandung

"Hanya diberikan kepada ASN yg sejarah kerjanya disiplin dan produktif. Dan wajib mendapatkan persetujuan atasan dimana KPI kerja wajib meningkat," ucapnya.

"Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya," tambahnya.

Terakhir ia berharap perusahaan swasta bisa mengikuti aturan baru ini guna menekan anggaran dan potensi kemacetan lalu lintas.

"Semoga pihak dunia kerja swasta pun bisa memulai secara permanen Pola kerja seperti ini. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas," tukasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah