MAPAY BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali menertibkan rumah perusahaan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset, Selasa 6 Juni 2023.
Penertiban dilakukan terhadap 3 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI tepatnya di Jalan Taman Cibunut No 9, 11, dan 13 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, rumah perusahaan dengan total luas tanah 1.560 m2 tersebut ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa.
"Sebelum ditertibkan, penghuni ketiga rumah tersebut telah diberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali sejak Januari 2023 lalu," kata Mahendro.