PT KAI Tertibkan 3 Rumah Perusahaan di Jalan Taman Cibunut Bandung

- 9 Juni 2023, 20:45 WIB
PT KAI tertibkan 3 rumah perusahaan di Jalan Taman Cibunut Bandung
PT KAI tertibkan 3 rumah perusahaan di Jalan Taman Cibunut Bandung /Pemprov Jabar

"Masih banyak aset-aset perusahaan yang dikuasai oleh oknum pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada KAI untuk digunakan kepentingan perusahaan," tambahnya.

Selain itu adapula kalangan dari pihak lain yang menguasai aset KAI tanpa hak dan/atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Namun demikian KAI tetap berkomitmen akan terus melakukan penertiban berdasarkan bukti kepemilikan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: 10 Ide Menu Makanan Lezat Untuk Idul Adha 2023, Nomor 4 Enak dan Jarang yang Buat

Adapun sertifikat Hak Pakai No. 2 Tahun 1991 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut. Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI.

Mahendro menambahkan penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri.

“KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah