Pajak Bumi Bangunan Tol Cisumdawu Capai Rp20 Miliar

- 24 Mei 2023, 21:00 WIB
Penampakan Tol Cisumdawu dari atas.
Penampakan Tol Cisumdawu dari atas. /bpjt.pu.go.id/

Kemudian, kata Rohana, dari segi pembiayaan, pembangunannya juga pasti berbeda.

Terlebih jalan tol Seksi 1 dan 2, dibiayai pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR. Sedangkan Seksi 3, 4 dan 5, oleh PT CKJT (Citra Karya Jabar Tol).

“Jadi, penarikan PBB untuk jalan tol dari Sumedang (Seksi 3) sampai Ujungjaya (Seksi 5), nanti setelah jalan tol Seksi 4 dan 5 sudah selesai dibangun dan difungsikan. Mudah-mudahan penarikan PBB dari jalan Tol Cisumdawu dari Sumedang sampai Ujungjaya, paling lambat tahun 2024,” katanya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x