Pajak Bumi Bangunan Tol Cisumdawu Capai Rp20 Miliar

- 24 Mei 2023, 21:00 WIB
Penampakan Tol Cisumdawu dari atas.
Penampakan Tol Cisumdawu dari atas. /bpjt.pu.go.id/

 

MAPAY BANDUNG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, Tol Cisumdawu bakal menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp20 miliar.

“Kami menargetkan pendapatan PBB tahun ini cukup besar. Karena ada potensi pendapatan PBB dari jalan Tol Cisumdawu sebesar Rp 10 sampai Rp 20 miliar. Jadi target keseluruhan PBB tahun 2023 sebesar Rp85 miliar,” kata Rohana.

Rohana menjelaskan, potensi penarikan PBB yang dimaksud, baru sebatas Seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan) dan Seksi 2 (Pamulihan- Sumedang kota).

Baca Juga: Pantai Karapyak, Rekomendasi Jalan-jalan Alam di Pangandaran

Sedangkan untuk ruas jalan tol Seksi 3 (Sumedang-Cimalaka) yang juga sudah difungsikan, belum dikenakan PBB.

Sebab pembangunannya satu paket dengan ruas jalan tol seksi lainnya yang hingga kini masih berjalan, yakni seksi 4 (Cimalaka-Legok, Paseh) dan seksi 5 (Paseh-Ujungjaya).

“Penetapan penarikan PBB untuk jalan tol dari Cileunyi sampai Sumedang kota ini karena beberapa pertimbangan. Sehingga penarikan PBB itu dapat dilakukan, manakala ruas jalan tol itu secara resmi sudah difungsikan atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sumedang Hitung Potensi Pajak Daerah di Tol Cisumdawu dan Temukan Keberatan Soal Luasan Tanah

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x