Tak lama setelah kejadian, Kopasgat melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, menyampaikan permohonan maaf atas insiden antara ibu-ibu itu dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG.
Baca Juga: Gempa 3.8 Magnitudo Guncang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Selasa Hari Ini
"Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Rabu (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 th)," kata keterangan resmi TNI AU.
Sri Dewi adalah pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, pada Senin 24 April kemarin.
Berdasarkan keterangan, pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi kemarin.
Baca Juga: Simak Jadwal One Way di GT Kalikangkung-Cikampek, Mobil dari Jakarta Dialihkan ke Jalan Ini
Kadispenau menyebutkan, TNI AU melalui Dandenhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," kata Kadispenau.
Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat.***