"Botol miras yang disita merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran kami bersama TNI untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Surabaya Hari Ini Rabu 29 Maret 2023 Beserta Niat Puasa
"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran dan bunyi petasan karena akan sangat mengganggu Kekhusukan ibadah dan juga membahayakan warga masyarakat sendiri. Bagi pedagang yang masih menjual petasan tolong untuk memahami hal ini dan tidak menjual petasan kepada masyarakat. Karena akan membahayakan lingkungan masyarakat itu sendiri," pungkasnya.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.