Soal Larangan Bukber, Uu RUzhanul Ulum: Yang Dilarang Pejabat Ngundang Pejabat

- 26 Maret 2023, 11:00 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menanggapi perintah Presiden Jokowi yang melarang ASN dan pejabat daerah menggelar bukber di bulan Ramadhan 2023.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menanggapi perintah Presiden Jokowi yang melarang ASN dan pejabat daerah menggelar bukber di bulan Ramadhan 2023. /Biro Adpim Jabar/

MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menanggapi perintah Presiden Jokowi yang melarang ASN dan pejabat daerah menggelar bukber di bulan Ramadhan 2023.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, larangan Presiden Jokowi menggelar bukber itu ditujukan untuk para ASN yang mengundang ASN buka bersama.

"Nah ini tadi saya sampaikan, masalah larangan (bukber) dari pemerintah, yang dilarang adalah para pejabat yang ngundang pejabat lagi, kan saya juga suka merasakan di saat saya diundang oleh pejabat untuk hadir, jadi pejabat dengan pejabat," kata Uu kepada wartawan di Pondok Pesantren Mathlaul Huda, Kota Bogor, Sabtu 25 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Tayang Grand Final MasterChef Indonesia Season 10 Hari Ini di RCTI Minggu 26 Maret 2023

Sementara lanjut Uu Ruzhanul Ulum jika masyarakat hendak menggelar bukber hal itu tidak masalah.

Sebab menurutnya, Ramadhan merupakan momen untuk melipatgandakan pahala dengan kegiatan berbagi.

"Tetapi kalau masyarakat memberikan sedekah kepada masyarakat lain yang membutuhkan agama juga membolehkan. Masa pemerintah bertentangan dengan agama, kan kita tau kalau sedekah jariah di bulan Ramadan dilipatgandakan hingga 70 ribu kali," tutupnya.

Baca Juga: 3 Ide Jualan Dadakan di Bulan Ramadhan 2023 yang Bisa Bikin Untung Besar, No. 3 Bisa Dijual Online

Baca Juga: LINK STREAMING GRATIS, Preman Pensiun 8 Episode 4 yang Tayang Minggu 26 Maret

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x