Dengan tanggap pak Uu beserta tim langsung merespons kejadian tersebut dan mengunjungi kediaman salah satu korban.
“Yang kami sesalkan adalah aksi main hakim sendiri dari masyarakat, atas informasi yang belum jelas benar-salah nya. Pun jika memang terbukti salah, maka tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri seperti itu,” ungkap Uu usai menemui korban di kediamannya.
Baca Juga: Nikmat! Inilah Resep Mie Kuah Pedas Korea Jjampong Pakai Bahan Lokal, Pecinta Drakor Wajib Coba
Lebih jauh, kerugian materil yang dialami korban menyebabkan mereka tidak mampu melanjutkan usaha, terkait hal ini pak Uu menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak BJB guna keperluan permodalan bagi para korban.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak BJB untuk bantuan permodalan bagi korban, baik dengan KUR maupun skema permodalan lainnya yang memungkinkan,” kata dia.
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.