2. Bantuan operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Bantuan sosial ini diberikan kepada LKS (panti sosial milik masyarakat) untuk pelaksanaan operasional panti.
Tahun 2022 lalu, sebanyak 69 LKS di Jawa Barat diberikan bansos sebesar Rp3 miliar lebih atau tepatnya Rp3.484.310.000.
3. Bantuan sosial PKRI
Bantuan sosial ini diberikan kepada Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), janda PKRI, dan keluarga pahlawan.
4. Bantuan sosial logistik kebencanaan
Bantuan sosial ini diberikan kepada korban bencana di lokasi bencana, yang berupa makanan, sandang, perlengkapan alat mandi, maupun alat bantu evakuasi.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Jadi Rp69 Juta, Komnas Haji Ungkap Alasannya
Selama Tahun 2022 lalu, bansos logistik yang disalurkan bersumber dari APBN sebesar Rp6 miliar lebih atau Rp6.494.691.621.