Adu Argumen Ridwan Kamil dan Netizen Jadi Trending di Twitter! Ternyata Isu Ini yang Diperdebatkan

- 4 Januari 2023, 15:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /YouTube PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini nama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, viral dan trending di media sosial khususnya Twitter dan Instagram.

Dari pantauan yang berhasil didapatkan, ada adu argumen antara Ridwan Kamil dengan salah satu pemilik akun Twitter @/outstandjing.

Adu argumen ini bermula saat pemilik akun @/outstandjing memberikan tanggapan perihal isu penggunaan dana APBD terhadap pembangunan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Baca Juga: Terdakwa Kasus ACT Ahyudin Minta Maaf Berharap Allah Mengampuni Dosanya

“Bikin Masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau Masjid pakai dana APBD?” tulis pemilik akun @/outstandjing, di Twitter pribadinya.

Ia pun sempat menggarisbawahi perihal niat dari warga negara ketika membayar pajak, yang seharusnya, menurut dia, mesti sesuai dengan niat awal yakni bayar pajak bukan dipergunakan untuk wakaf.

“Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad dan niat bayar pajak, BUKAN akan dan niat wakaf. Kalau di agama Islam, tidak sembarang dana bisa dipakai untuk Masjid, lihat 9:17-18 dan 9:107-108,” tulisnya.

Baca Juga: Tilang ETLE Tak Buat Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Polisi: Kalau Tak Sadar, Tak Perlu Belanja Mahal Alat Ini

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil buka suara terkait kritik Masjid Al Jabbar dibangun menggunakan dana APBD.

“Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang. Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif,” kata Ridwan Kamil, yang dikutip MapayBandung.com dari Instagram @/ridwankamil, Rabu 4 Januari 2023.

Ridwan Kamil juga kemudian membeberkan data, di mana ada sejumlah tempat ibadah lainnya yang dibangun menggunakan dana APBD.

Baca Juga: Soal Sampah di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Akhirnya Beri Tanggapan Ini

“Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura,” katanya.

“Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. ‘Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!’. Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara,” ucap Ridwan Kamil.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x