Kepala Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal menyebut, ajang ini merupakan apresiasi bagi badan publik di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan keterbukaan informasi.
Menurut Ijang, hal ini membuktikan komitmen badan publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Negara harus hadir dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, hal ini bukan menjadi kewajiban badan publik saja, tetapi akan menjadi budaya,” ujarnya.***