Sekda Jabar: Eksistensi Provinsi Jabar Bukan sebagai Produk Kolonial, tapi Produk Perjuangan Kedaulatan NKRI

- 21 Agustus 2022, 16:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, eksistensi Provinsi Jabar bukan sebagai produk kolonial, akan tetapi sebagai produk perjuangan kedaulatan NKRI.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pada Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jumat 19 Agustus 2022.

Seperti diketahui, Jawa Barat lahir pada 19 Agustus 1945 setelah Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar dan Pemda Provinsi Jabar, menetapkan Hari Jadi Jabar melalui Perda Nomor 26 Tahun 2010, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat berdasarkan aspek legalitas, historis, dan simbolis.

Baca Juga: Gedung DPRD Jabar Kebakaran, Tiga Petugas Keamanan Alami Sesak Napas

Dari segi legalitas, menurut Setiawan, PPKI saat itu sederajat dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang waktu itu belum dibentuk.

Dengan demikian keputusannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ketetapan MPR.

Dilihat dari aspek historis, istilah Jabar secara faktual baru muncul dalam Surat Keterangan PPKI per tanggal 19 Agustus 1945.

Sedangkan dari aspek simbolis, penetapan tanggal 19 Agustus memberikan kebanggaan bagi warga Jabar karena wilayah administrasi dibentuk dalam konteks NKRI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x