Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Bali United vs Persija di Liga 1 Malam Ini
Menurutnya, harus seorang ahli yang bisa memastikan apakah benar-benar persetubuhan dengan kucing atau bukan.
Sehingga untuk saat ini, komisi perlindungan anak menyebut kasus ini sebagai perundungan cabul atau asusila.
"Tafsiran berbeda, dan apakah ada persetubuhan itu harus ahli yang menyampaikan. Kalau bullying dari data kami terima itu ada pasti ada," ungkapnya.
Terkait kondisi keluarga korban, Ato mengatakan mereka sudah mengalami perbaikan, termasuk pelaku.
"Kami masih konsentrasi pada pendampingan kondisi korban dan pelaku, hari ini alhamdulillah kondisi korban dan pelaku sudah mengalami perbaikan signifikan," pungkasnya.***