Menag Yaqut Umpamakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Mohon Bijaksana dalam Berstatment

- 24 Februari 2022, 10:29 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tak elok.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tak elok. /Humas Jabar

Menuru Pak Uu mengungkapkan, Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, katanya, timing penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," kata Pak Uu.

Baca Juga: Lemak Tubuh Rontok Seketika Plus Bikin Wajah Glowing, Cukup Lakukan Cara Ini Kata dr. Zaidul Akbar

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," tuturnya.

Pak Uu mengatakan, pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," ujar Pak Uu.

Baca Juga: Gratis! Ini Jalur dan Syarat Naik KA Rute Garut-Cibatu yang Mulai Uji Coba Hari Ini

"Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," sebutnya.

Lebih lanjut Pak Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Kendati demikian, Pak Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah