MAPAY BANDUNG - Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum turut mengomentari hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, vonis majelis hakim kepada Herry Wirawan sudah sepantasnya diberikan.
Meski tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman mati, namun lanjut Uu Ruzhanul Ulum hukuman seumur hidup Herry Wirawan sudah dirasa pantas.
Baca Juga: Cocok untuk Detoks! Buah Ini Ampuh Keluarkan Racun dari Dalam Tubuh Kata dr. Saddam Ismail
Baca Juga: Berat Badan Bisa Tiba-Tiba Turun dengan Hanya Minum Ini Saat Pagi Hari Kata dr. Zaidul Akbar
"Vonis untuk HW, pemerkosa santriwati, sudah keluar. Memang bukan hukuman mati seperti tuntutan jaksa, namun insyaallah ini adalah hukuman yang pantas," kata Uu dikutip dari Instagram pribadinya @ruzhanul, Kamis 17 Februari 2022.
Lebih lanjut Uu berharap hukuman seumur hidup Herry Wirawan bisa menjadi pelajaran bagi siapapun terutama soal kekerasan seksual pada perempuan.
Baca Juga: Awas Bahaya! dr Ema Ungkapkan 9 Efek Tidak Baik Mengkonsumsi Minuman Berenergi, Nomor 4 Ngeri