Oleh karenanya Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat yang terkena dampak untuk melepaskan lahannya dengan harga wajar demi sukses proyek nasional.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah 55.209 Orang, Puncak Gelombang Ketiga?
Baca Juga: Waspada Tanda Makhluk Halus Mengikuti Kamu, Pakar Spiritual: Tiba-Tiba Udara Terasa Dingin
“Karena harga yang sudah ditentukan Kami punya payung hukumnya. Jangan sampai tanah 1 hektare asalnya milik 20 orang karena _teu kuat hoyong artos tipayun_ kemudian dijual kepada makelar tinggal milik satu orang. Satu orang tersebut orang yang bonafide, banyak duitnya, dan kadang yang seperti ini sulit akhirnya lahan sulit dibebaskan oleh kami,” pungkasnya.***