Kabar Terbaru Tol Getaci, Wagub Jabar: Dibangun Maret 2022

- 13 Februari 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Getaci akan melintasi 7 kecamatan di Kabupaten Garut. Total Panjang 206,65 Km, Jalan Tol Getaci tol Terpanjang di Indonesia.
Ilustrasi Jalan Tol Getaci akan melintasi 7 kecamatan di Kabupaten Garut. Total Panjang 206,65 Km, Jalan Tol Getaci tol Terpanjang di Indonesia. /Instagram @pupr_Bpjt/


MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembangunan Tol Getaci atau Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap akan dimulai Maret 2022.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pembangunan Tol Getaci ini akan dimulai dengan tahap pertama yakni rute Gedebage – Garut Utara – Tasikmalaya.

Kemudian untuk tahap selanjutnya, pembangunan Tol Getaci akan menyambung dari Tasikmalaya ke Cilacap.

Baca Juga: Inilah 10 Bahaya Tersembunyi Mie Instan Kata dr. Zaidul Akbar, Nomor 5 Paling Ngeri

Baca Juga: Tak Perlu Ikut Penglaris Pesugihan Tali Pocong, Amalan Ini Ampuh Datangkan Kekayaan Seluas Langit

"Mohon doa restu sehingga pembangunan (tol) yang diidam-idamkan masyarakat bisa cepat selesai,” ujar Uu Ruzhanul Ulum, Jumat 11 Februari 2022.

Uu menambahan dengan hadirnya Tol Getaci ini dapat sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Tentunya untuk mempermudah transportasi juga dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Baca Juga: Minyak Ini Ternyata Bisa Diminum dan Berkhasiat Untuk Masalah Pencernaan Kata dr. Zaidul Akbar

“Saya tidak berharap Tol Getaci ini kejadian Bocimi sama Cisumdawu. Maka pengertian dari masyarakat yang diharapkan termasuk sosialisasi yang lebih awal dan lebih jelas pada masyarakat masalah teknis tentang pembebasan tanah,” imbuhnya.

Oleh karenanya Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat yang terkena dampak untuk melepaskan lahannya dengan harga wajar demi sukses proyek nasional.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah 55.209 Orang, Puncak Gelombang Ketiga?

Baca Juga: Waspada Tanda Makhluk Halus Mengikuti Kamu, Pakar Spiritual: Tiba-Tiba Udara Terasa Dingin

“Karena harga yang sudah ditentukan Kami punya payung hukumnya. Jangan sampai tanah 1 hektare asalnya milik 20 orang karena _teu kuat hoyong artos tipayun_ kemudian dijual kepada makelar tinggal milik satu orang. Satu orang tersebut orang yang bonafide, banyak duitnya, dan kadang yang seperti ini sulit akhirnya lahan sulit dibebaskan oleh kami,” pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah