Wagub Jabar Sesalkan Sanksi Ringan Mal di Bandung yang Cuma Didenda Rp500 Ribu

- 5 Februari 2022, 15:30 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan sanksi ringan yang dijatuhkan Pemkot Bandung kepada Mal Festival Citylink yang hanya didenda Rp500 ribu
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan sanksi ringan yang dijatuhkan Pemkot Bandung kepada Mal Festival Citylink yang hanya didenda Rp500 ribu /Dok Humas Jabar.

MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan sanksi ringan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada Mal Festival Citylink yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Wagub mengatakan, harusnya sanksi yang diberikan tersebut tegas dan dalam jumlah paling maksimal.

Hal itu disampaikan Wagub di Instagram pribadinya @ruzhanul yang dikutip MapayBandung.com, hari ini Sabtu 5 Februari 2021.

Baca Juga: Serem! Ternyata 2 Kebiasaan Ini Bikin Kuntilanak Datang ke Rumah Kamu, Keduanya Jarang Disadari

Wagub mengatakan, sanksi tegas perlu diberikan agar menjadi contoh bagi pemilik bisnis serupa.

Sehingga nantinya timbul efek jera.

"Tindakan tegas dan sanksi harus diberikan dalam jumlah yang paling maksimal, agar menjadi contoh untuk pemilik bisnis serupa," tulisnya.

Kalau sanksi dalam hal ini dendanya terlalu kecil, dia menyebut tidak akan memberikan efek jera.

"Kalau ganjarannya kecil, tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan," tulisnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x