Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka Kericuhan di Polda Jabar, Polisi Dalami Peran dengan 10 Orang Lainnya

- 29 Januari 2022, 16:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo paparkan data usai unjuk rasa Ormas GMBI yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022 sore
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo paparkan data usai unjuk rasa Ormas GMBI yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022 sore /Dok Humas Polda Jabar.

MAPAY BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan pihaknya telah menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka kasus kericuhan demo di Mapolda Jabar, Kamis 27 Januari 2022.

Polisi menetapkan F sebagai tersangka kasus kericuhan yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas di Mapolda Jabar.

Dari insiden tersebut, sejauh ini polisi sudah menetapkan 11 tersangka.

"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Persikabo di Liga 1 Malam Ini

Dikutip MapayBandung.co=m dari ANTARA, Ibrahim belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi ricuh GMBI tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami masing-masing peran dari 11 tersangka.

Usai aksi kericuhan itu dapat diredam, polisi pada Kamis malam langsung mencari para aktor intelektual di balik aksi perusakan yang dilakukan ratusan anggota GMBI.

“F ini merupakan salah satu tokoh aktor intelektual di balik aksi berujung ricuh tersebut. Masih ada juga yang lain,” ujar Ibrahim.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x