Tak Terima Diminta Cerai, Suami di Tasikmalaya Ini Hajar Istrinya Pakai Gas Melon Sampai Memar

- 17 Januari 2022, 08:30 WIB
He (35) korban penganiayaan suaminya sendiri seusai mengikuti pemeriksaan di Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Minggu 16 Januari 2022.*
He (35) korban penganiayaan suaminya sendiri seusai mengikuti pemeriksaan di Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Minggu 16 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS



MAPAY BANDUNG - MMT (52) dengan tega menghajar istrinya menggunakan gas melon atau tabung gas 3 kilogram, gara-gara sang istri meminta cerai. 

Akibatnya, istrinya He (35) mengalami memar di bagian kepala akibat penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu 16 Januari 2022.

Selain memukul dengan gas melon, pelaku juga sempat akan menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur.

Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dengan cara lari keluar rumah.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Daun Pencegah Diabetes Sampai Haruskah Boneka Arwah Diberi Makan dan Sesajen?

Tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.

Sejumlah petugas dari Polsek Mangkubumi pun langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti pisau yang hendak dipakai melukai korban.

Selain pelaku, petugas juga membawa korban ke Polsek Mangkubumi untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x