Diperiksa Polisi Soal Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Masih Berstatus Saksi

- 3 Januari 2022, 16:08 WIB
Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar, Senin 3 Januari 2022./Remy Suryadie/Galamedia
Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar, Senin 3 Januari 2022./Remy Suryadie/Galamedia /

MAPAY BANDUNG - Bahar bin Smith dikabarkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar), Senin 3 Desember 2021.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan statusnya yang kini sebagai saksi terkait dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, mengatakan, dalam pemeriksaan ini Bahar bin Smith didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Baca Juga: Diduga Mabuk Hingga Tidur di Atas Rel, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Tewas Terlindas Kereta

Menurut Ibrahim, kini kasus yang menjeratnya itu sudah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi," kata dia, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Menurut dia pemeriksaan Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Smith.

Baca Juga: SiMANIS, Terobosan Dishub Jabar Sediakan Info Lalin Sebagai Panduan Wisatawan

"Jadi sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Adapun Smith hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selain laki-laki berambut gondrong berwarna pirang itu, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian dia.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x