APBD Perubahan 2021 Jabar Ditetapkan, Kini Menjadi Rp39,42 Triliun

- 30 September 2021, 19:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Sabtu 25 September 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Sabtu 25 September 2021. /Tommy Riyadi

MAPAY BANDUNG - Volume APBD Perubahan tahun 2021 Pemda Provinsi Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebesar Rp39,42 triliun.

Penetapan anggaran tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan pimpinan DPRD Jabar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 28 September 2021.

"Volume APBD Perubahan semula Rp44,62 triliun berkurang sebesar Rp5,22 triliun," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan volume APBD Perubahan berkurang disebabkan penurunan pendapatan daerah sebagai dampak pandemi Covid-19. Sehingga APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.

Baca Juga: Sutradara Squid Game Angkat Bicara Soal Masalah Nomor Telepon dan Penggunaan Rekening Bank Aktif

"Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat, mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah," jelas Gubernur.

Menurut Ridwan Kamil, bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan tahun kala pandemi mengingat ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran tersebut.

"Tentunya bukan pekerjaan yang mudah dan banyak pengorbanan, karena itu saya mewakili Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jabar," kata Gubernur.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x