MAPAY BANDUNG - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Ditjen KSDAE Kementerian LHK menyampaikan wisata pendakian Gunung Ciremai telah dibuka kembali, mulai 16 Agustus 2021.
Seperti diketahui, sejak Pemberlakuan Pembatasn Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kabupaten Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat yang dimulai 29 Juli 2021, pendakian gunung Ciremai ditutup.
"Melihat kondisi kasus Covid-19 yang telah menurun, pemerintah memberlakukan PPKM level 3 mulai 10 sampai 16 Agustus 2021. Penurunan status menjadi level 3 ini, memberikan ruang bagi usaha pariwisata untuk dibuka," tulis Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dalam instagram resminya, Senin 16 Agustus 2021.
Namun demikian, disampaikan Bupati Kuningan, Acep Purnama pada saat rapat dengan SKPD terkait, BPBD, satgas Covid-19 dan Balai TN Gunung Ciremai, memutuskan bahwa jam operasional pendakian hanya diizinkan mulai pukul 8 pagi pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Ayo Coba! 20 Link Twibbon HUT Ke-76 RI untuk Dipasang di Medsos
Selain itu pembatasan kuota pendaki pun diterapkan.
"Ketentuannya jam operasional mulai pukul 8 pagi hingga 6 petang, kuota 25% dan tetap melakukan protokol kesehatan," jelasnya.
Bagi pendaki yang hendak mencoba kontur Gunung Ciremai, terlebih dahulu untuk mendaftarkan dirinya lewat online.