Di Garut, Total Denda Pelanggar Selama PPKM Darurat Capai 100 Juta Lebih

- 25 Juli 2021, 18:15 WIB
Bidang Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunieta.
Bidang Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunieta. /Garutkab.go.id

"Dengan adanya perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli nanti, diharapkan masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ada, dan tetap mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Yeni dikutip MapayBandung.com dari laman Pemkab Garut, Minggu 25 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah