Wajib Tahu! Ini Daftar RS di Bandung dan Jabar yang Layani Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

- 27 Juni 2021, 13:52 WIB
ilustrasi vaksin
ilustrasi vaksin /Vinzenz Lorenz M/pixabay

MAPAY BANDUNG - Di tengah meningkatnya penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) akhir-akhir ini, antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin sangat tinggi.

Namun dalam beberapa kasus, masyarakat yang ingin mendapat layanan vaksin terkendala masalah domisili.

Tapi tak usah khawatir, karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menghapus syarat domisili target sasaran vaksinasi Covid-19 di pos pelayanan milik pemerintah di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili terdapat di unit-unit vertikal seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan atau RSHS dan RS Rotinsulu.

"Baru minggu lalu dikatakan tanpa melihat KTP itu di unit-unit vertikal, kalau di Bandung seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, RSHS, Rumah Sakit Rotinsulu," katanya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Heboh! Drakor Vincenzo Bakal Di-remake Versi Indonesia, Siapa Saja Pemerannya?

Menjawab pertanyaan warga tentang pelayanan di Puskesmas, Ahyani menegaskan bahwa Puskesmas masuk ke dalam pengelolaan Dinkes kota sehingga masih fokus terhadap upaya pencapaian target tahapan sebelumnya.

"Jadi bapak ibu kalau yang Puskesmas kita memang fokus bagi yang KTP Bandung, dan yang sesuai pentahapan yaitu pelayan publik atau disabilitas," jelasnya.

Ahyani melanjutkan, warga Kota Bandung dapat memanfaatkan layanan vaksinasi dengan cara datang ke Puskesmas atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x